Bentuk program menjaga mutu
BAB II
Mutu Pelayanan Kebidanan
Bentuk Program Menjaga Mutu
A. Mutu Pelayanan Kebidanan
Tergantung
dari unsur pelayanan kesehatan yang lebih diprioritaskan sebagai
sasaran program menjaga mutu dapat dibedakan atas tiga macam:
1. Program menjaga mutu prospektif (prospective quality assurance)
Prinsip Dasar
PERIJINAN
|
Kelayakan untuk melaksanakan kegiatan (standar input)
|
AKREDITASI
|
Proses pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan (standar input, proses dan output/outcome)
|
STANDARD
|
Persyaratan dan criteria yang dilakukan oleh profesi terkait
|
SERTIFIKASI
|
Kompetensi seseorang atau kelayakan peralatan
|
Program
menjaga mutu prospektif adalah program menjaga mutu yang
diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, program
dititik beratkan pada standar masukan dan standar lingkungan. Prinsip
pokok dari program ini sering tercantum dalam banyak peraturan
perundangan, beberapa diantaranya yang terpenting adalah:
- Standarisasi (standardization)
Untuk
dapat menjamin mutu dari pelayanan kesehatan, maka izin penyelenggaraan
juga diberikan pada institusi yang telah memenuhi standar yang telah
ditetapkan. Lazimnya mencakup; tenaga kerja, organisasi, manajemen,
fasilitas, peralatan.
- Perizinan (licensure)
Sekalipun
standarisasi telah terpenuhi, bukan lalu mutu berarti mutu pelayanan
selalu dapat dipertanggung jawabkan. Untuk mencegah pelayanan yang tidak
bermutu, standarisasi perlu diikuti dengan perizinan yang lazimnya
ditinjau secara berkala. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya
diberkan kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang
memenuhi persyaratan
Mengapa harus ijin?
· Fungsi pengaturan dan pengendalian pemerintah
· Aspek perlindungan hokum
· Kompetensi dan kewenangan
· Mengurangi pelayanan dibawah standar
· Memacu profesionalisme, efisiensi
Ijin Diberikan
· Tenaga kesehatan/tenaga kerja : praktek tenaga medis, praktek bidan, ijin kerja asing. Ijin kerja malam bagi wanita dan lain-lain.
· Institusi/sarana kesehatanàRS, balai pengobatan, rumah bersalin, apotik, laboratorium dan lain-lain
· Penggunaan peralatan : ijin penggunaan radioaktif,, radiologi, ijin boller, ijin genset, dan lain-lain.
- Sertifikasi (certification)
Sertifikasi
adalah tindak lanjut dari perizinan, yakni memberikan sertifikat
(pengakuan) kepada suatu institusi atau tenaga pelaksana yang
benar-benar telah dan atau tetap memenuhi persyaratan.
- Akreditasi (accreditation)
Akreditasi
adalah bentuk lain dari sertifikasi yang nilainya dipandang lebih
tinggi. Lazimnya akreditasi tersebut dilakukan secar bertingkat, yakni
yang sesuai dengan kemampuan institusi kesehatan dan atau tenaga
pelaksana yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Tujuan
2. Program menjaga mutu konkuren (concurrent quality assurance)
Program
menjaga mutu konkuren adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan
bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Perhatian utama ditujukan pada
unsure proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis dan non medis
yang dilakukan. Program menjaga mutu konkuren ini paling sulit dilakukan
karena ada faktor tenggang rasa kesejawatan. Kecuali apabila kebetulan
menyeenggarakan pelayanan kesehatan dalam satu team. Atau kesejawatan
(peer group) yang bertaggung jawab penyelenggaraan program menjaga mutu
di institusi kesehatan masing-masing.
3. Program menjaga mutu retrospektif (retrospective quality assurance)
Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang diselenggrakan setelah pelayanan kesehatan. Fokus utama adalah lebih ditujukan pada keluaran (output) yakni memantau dan menilai penampilan pelayanan kesehatan.
- Review rekam medis (record review)
Pada
review rekam medis penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam
medis yang dipergunakan pada pelayanan kesehatan dan dibandingkan dengan
standar. Macam review rekam medis : penggunaan obat dan atau drugsus
review, jika yang dinilai adalah pelayanan pembedahan.
- Review jaringan (tissue review)
Review jaringan adalah penampilan pelayanan dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan. Apakah gambaran patologi anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai dengan diagnose yang ditegakkan.
- Review klien (client survey)
Pada sesuai klien : penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan pemakai jasa pelayanan. Dilakukan secara formal dan informal.
4. Program Menjaga Mutu Internal
Pendahuluan
• Di banyak negara makin dikembangkan quality assurance (QA) atau kegiatan menjaga mutu pelayanan kesehatan. Banyak hal yang mendasari perkembangan ini, à tuntutan masyarakat dan para pengembang profesi kesehatan sendiri à akan mutu asuhan yang semakin tinggi.Tingkat
perkembangan menjaga mutu pelayanan tidak sama, dinegara-negara
industri sekalipun. Karena konsepsi dan persepsi tentang mutu dan upaya
menjaga mutu juga masih beraneka ragam.
• Di
Indonesia pun sejak beberapa tahun memikirkan dan mencari jalan untuk
mengembangkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya kebidanan. Pemerintah
memang telah cukup berhasil secara kuantitaf memeratakan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat dengan pengadaan Puskesmas, Pustu, Posyandu,
dan upaya-upaya penunjang lainnya.
• Namun tetap saja suatu pelayanan kesehatan yang bermutu (quality)
menjadi tuntutan semua pihak yang terkait dengan pelayanan kesahatan
tersebut, termasuk masyarakat yang menjadi pemakai jasanya.
Batasan
• Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara
berkesinambungan, sistematis, objektif, dan terpadu dalam menetapkan
masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standard yang
telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah
sesuai dengan kemampuan tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan
menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
• Batasan
ini mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan yang akan
dilakukan, rumusan karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta
rumusan tujuan yang ingin dicapai dari dilaksanakannya kegiatan.
Tujuan
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok yaitu:
1. Tujuan antara :
Tujuan
antara adalah ingin diketahuinya mutu pelayanan. Jika dikaitkan dengan
program menjaga mutu tujuan ini dapat dicapai apabila masalah serta
prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
2.Tujuan akhir :
Tujuan
akhir yang ingin dicapai adalah makin meningkatnya mutu pelayanan. Jika
dikaitkan dengan kegitan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai
apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
Menilai / Mengukur Mutu Pelayanan Kebidanan
Mengukur
mutu suatu jasa (dalam hal ini pelyanan kebidanan) adalah tidak
langsung. Dibutuhkan petunjuk yang dianggap relefan dengan aspek-aspek
tertentu yang ada peranannya dalam produksi jasa tersebut. Petunjuk-petunjuk
ini adalah: indikator, kriteria, dan standart. Ada perbedaan arti
diantara ketiga istilah tersebut diatas, namun dalam prakteknya istilah
tersebut dipakai secara bertukar-tukar untuk pengertian yang sama.
Indikator
Dalam
hal pelayanan kesehatan, indikator adalah fenomena atau keterjadian
yang dipantau, yang menunjuk pada kewajaran dan derajat mutu pelayanan
yang diberikan.
• Indikator-indikator ini mengacu kepada berbagai aspek mutu, yaitu:
• Klinis atau penampilan profesi
• Efisiensi dan efektivitas
• Keselamatan pasien
• Kepuasan pasien
Kriteria
• Adalah
merupakan fenomena yang dapat dihitung dan diukur untuk
menspesifikasikan indikator. Misalnya dalam pelayanan dirumah sakit,
indikator infeksi pasca-bedah dapat dispesifikasikan menjadi kriteria
2%. Artinya angka 2% ini adalah batasan yang memisahkan antara mutu yang
masih dianggap baik (dibawah 2%) dengan yang tidak baik (diatas 2%)
dalam salah satu aspek pelayanan bedah.
• Angka 2% dianggap sebagai ambang batas tanda bahaya (warning
system). Jika pada suatu waktu tertentu ditemukan angka infeksi
pasca-bedah melebihi ambang 2%,hal ini adalah petunjuk untuk bertindak
melakukan evaluasi kemudian koreksi.
Standart
• Standart mutu adalah tingkata jasa atau penampilan (performance) yang kita inginkan dan tentukan sendiri secara kuantitatif sebagai pedoman untuk dicapai.
• Umumnya standart ini adalah tingkat atau derajat penampilan atau situasi yang dianggap memadai, dapat diterima, atau optimal.
Pelaksana Program Menjaga Mutu
• Untuk
dapat melaksanakan program menjaga mutu perlu dilakukan persiapan
sebaik-baiknya. Salah satu diantaranya yang dipandang mempunyai peranan
yang cukup penting adalah yang menyangkut para pelaksana program menjaga mutu.
• Jika
ditinjau dari tujuan yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu,
adanya persiapan para pelaksana program menjaga mutu tersebut amatlah
penting. Karena sesungguhnya tujuan program menjaga mutu hanya akan
dapat dicapai apabila kegiatan program menjaga mutu dapat dilaksanakan.
Sedangkan kegiatan program menjaga mutu hanya akan dapat dilaksanakan,
apabila tersedia para pelaksana yang bersedia melaksanakan kegiatan
program menjaga mutu.
Pelayanan kesehatan secara umum dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu:
1. Perseorangan
Yang
paling bertanggung jawab menjaga mutu pelayanan adalah perseorangan
yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tersebut. Menyelenggarakan
pelayanan yang bermutu adalah salah satu dari kewajiban profesi, dan
karena itulah wajib bagi setiap warga profesi yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan melaksanakan program menjaga mutu.
Bertitik
tolak dari kewajiban profesi ini, tidak mengherankan jika pelaksanaan
program menjaga mutu pelayanan kesehatan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Dengan
kata lain, pada waktu menyelenggarakan pelayanan kesehatan, setiap
pelaksana pelayanan dapat sekaligus melaksanakan program menjaga mutu
pelayanan kesehatan.
2. Kelompok:
Sekalipun
penanggung jawab utama program menjaga mutu adalah perseorangan, namun
karena pada umumnya kemampuan yang dimiliki oleh perseorangan terbatas,
serta karena sifat pelayanan kesehatan makin lama makiln bertambah
kompleks dan karena itu telah lebih terorganisir, menyebabkan telah
dituntut keterlibatan para pelaksana pelayanan sebagai suatu kelompok.
Dalam
hal ini dibentuk suatu organisasi khusus dalam suatu institusi
kesehatan yang dapat melibatkan semua pelaksana pelayanan, ataupun hanya
melibatkan perwakilannya saja.
3.Para ahli:
Disini
para ahli tidak terlibat langsung dalam pelyanan kesehatan. Para ahli
tersebut dihimpun dalam suatu organisasi husus untuk kemudian diserahkan
tanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu.
5. Program Menjaga Mutu Internal (internal Quality Assurance Program)
Merupakan
salah satu dari bentuk program menjaga mutu. Pada bentuk ini program
menjaga mutu diselenggarakan oleh siatu organisasi yang dibentuk dalam
institusi kesahatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.dapat
perseorangan dan ataupun bersama-sama dalam suatu organisasi.Jika dalam
bentuk organisasi, keanggotaannya dapat hanya mereka yang
menyelenggarakan pelayanan (seluruhnya atau hanya perwakilan). Atau
kumpulan dari para ahli yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan
kesehatan.
Untuk
hasil yang optimal dianjurkan keanggotaan organisasi pelaksana program
menjaga mutu ini sebaiknya adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan dapat semuanya atau hanya perwakilan. Karena itu pembentukan
organisasi tersebut sebaiknya pada setiap unit organisasi yang
bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan
Program Menjaga Mutu Eksternal (External Quality Assurance Program
• Menjaga
Mutu Eksternal : Adalah kegiatan program menjaga mutu diselenggarakan
oleh suatu organisasi khususnya yang dibentuk diluar institusi kesehatan
seperti halnya professionl standar review organization (PSRO) di
Amerika Serikat atau di Indonesia. Tim penjaga mutu pelayanan
kontrasepsi mantap provinsi yang dikoordinir oleh perkumpulan
kontrasepsi mantap Indonesia (PKMI) untuk memantau, menilai serta
membantu meningkatkan mutu pelayanan vasektomi dan tubektomi yang
diselenggarakan oleh Puskesmas atau RS yang berada di profinsi tersebut.
• Pada
bentuk yang kedua ini, tanggung jawab yang dimilikinya tidak terbatas
pada suatu intruksi kesehatan saja, melainkan untuk semua intruksi
kesehatan yang berada diwilayah kerjanya. jika dibandingkan kedua bentuk
program menjaga mutu ini, segeralah mudah dipahami bahwa bentuk yang
pertama dinilai lebih baik, karena tujuan program menjaga mutu akan
lebih mudah dicapai.
• Apalagi
jika para pelaksananya adalah mereka yang terlibat langsung dalam
pelayanan kesehatan. Disamping untuk dapt menyelenggarakan program
menjaga mutu eksternal, sering dibutuhkan sumber daya yang tidak
sedikit, dalam banyak hal masih sulit dipenuhi
• Karena
itulah program menjaga mutu eksternal lazimnya merupakan pelengkap
program menjaga mutu internal, yang peranannya lebih banyak bersipat
lembaga pembanding. Dalam arti apabila terdapat perselisihan pendapat
tentang hasil penilain mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
oleh program menjaga mutu internal (biasanya dari klien) dirujuk
keprogram menjaga mutu eksternal atau sering pula ditemukan pada program
asuransi kesehatan, yakni untuk menilai mutu pelayanan yang di
selenggarakan oleh institusi kesehatan yang diserahkan tanggung jawab
menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta program asuransi
kesehatan yang menjadi tanggungannya.
Kedua bentuk program menjaga mutu pelayanan kesehatan ini secara sederhana dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:
Tujuan Penjagaan Mutu
• Efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan sumber daya
• Pengamanan terhadap kemungkinan cidera atau penyakit yang terkait dengan pelayanan yang diberikan terhadap pasien
• Aspek profesi atau mutu dari pendekatan sumber daya
• Kepuasan pasien dengan pelayanan yang diberikan
Motivasi
• Motivasi
adalah tenaga yang timbul dari dalam diri seseorang yang menggerakannya
hingga berniat mau mencapai sesuatu tujuan. Motivasi dapat dicetus atau
diperkuat oleh faktor-faktor dalam diri sendiri atau oleh unsur-unsur
lingkungan luar.
• CONTOH
Proyek pendanaan Sektor Kesehatan
Proyek pendanaan Sektor Kesehatan
• Seperti dikemukakan saat ini, aasuhan kesehatan untuk bagian terpenting adalah masalah ekonomi dan keuangan.
• Asuhan
kesehatan yang bermutu adalah mahal, persiapan dan pelaksanaannya nanti
akan merupakan tambahan pada anggaran belanja Negara dan rumah sakit
sendiri.
• Dalam
membangun kesehatan selama ini, banyak proyek mendapat bantuan keuangan
atau dalam bentuk tenaga ahli dan lain-lain dan WHO, bank dunia, bank
pembangunan asia, badan-badan internasional lainnya dan pinjaman atas
sumbangan pemerintah.
• Salah satu proyek ini adalah kerja sama jangka panjang antara pemerintah RI dan USAID (US Agency for Internasional Development) proyek ini dinamakan Health Sektor Financing Project (HSF-Project),
atau proyek pendanaan sektor kesehatan. Proyek ini sudah berjalan
setahun, setelah sebelumnya diketahui oleh fase studi yang ekstensif
selama dua tahun.
• Tujuan
proyek ini adalah mengembangkan kebijakan dan kelembagaan yang
dibutuhkan untuk menjamin berlanjutnya program-program kelangsungan
hidup anak. Program-program ini adalah imunisasi, perbaikan gizi,
pengendalian penyakit diare, KB, KIA, dan pengendalian infeksi akut
sistem Berbeda dengan program-program sebelumnya proyek, HSF ini
menyediakan dana sumbanga untuk dipakai habis. Pemikiran dasar proyek
ini adalah: Indonesia tidak boleh kehilangan momentum yang telah dicapai
selama 20 tahun dengan upaya-upaya meningkatkan kelangsungan hidup anak
(child servival) sebagai akibat adanya masalah kekurangan anggaran tahun-tahun terakhir ini.
• Cara
alternative untuk mendapatkan dana harus dikembangkan dan perubahan
serta perbaikan harus dilakukan terhadap berbagai fasilitas dan sistem.
Proyek ini mempunyai tujuan akhir, bahwa rumah sakit pemerintah (yang
bersama dengan belanja obat menghabiskan bagian terbesar dari pada
anggaran nasional pelayanan kesehatan) akan menjadi mandiri dalam
masalah keuangan. Dengan berorientasi pada tujuan akhir ini, proyek HSF
ini dipilih selama empat komponen atau subproyek
• Pembangunan sistem asuransi yang dibiayai masyarakat, yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun sektor suasta.
• Peningkatan
kemampuan manajemen dan pembaruan aspek struktur dasar di RS
Pemerintah, yang diharapkan akan meningkatkan efisiensi dalam
pengoperasian, peningkatan pengembangan biaya (cost recovery) dan mengurangi subsidi pemerintah.
• Peningkatan efisiensi dalam pengadaan, distribusi dan penggunaan obat.
• Peningkatan kemampuan untuk menganalisa kebijakan dalam pelayanan kesehatan oleh Biro Perencanaan Departeman Kesehatan.
• Masing-masing
sub proyek diatas dilaksanakan oleh suatu sub unit tersendiri. Hasil
total yang diharapkan dari semua sub proyek ini adalah perbaikan dalam
sistem pendanaan dan penyampaian asuhan kesehatan. Jika itu tercapai,
beban pemerintah untuk asuhan kuratif di RS diharapkan akan sangat
dikurangi sehingga lebih banyak dana yang dapat dialokasikan untuk
program kesehatan hidup anak.
• Proyek
pendanaan sektor kesehatan ini akan berlangsung tujuh tahun
(1988-1995). Jadi proyek ini didukung oleh keahlian, dana dan otorita
yang kuat. Perencanaan dan pelaksanaan program menjaga mutu asuhan RS
secara nasional dapat ikut menikmati keluaran proyek HSF ini. Terutama sub proyek tentang pengembangan dan penyempurnaan RS.
• Salah
satu pemikiran yang merangsang adalah bahwa proyek pengembangan menjaga
mutu untuk sebagian dapat menumpang pada proyek HSF.
• Temuan
dan keluaran serta informasi pada tahap analisa dan diagnosa dari pada
proyek HSF dapat dimanfaatkan untuk tahap studi dan tahap perancangan
proyek menjaga mutu.
yang lebih penting lagi, sistem menjaga mutu
secara nasional baru akan efektif untuk diopersikan (tahap
operasional), setelah RS kita secara nasional sudah mencapai tarap
penyempurnaan yang memadai sebagai hasil tahap intervensi proyek HSF.
Tahap intervensi dari pada proyek HSF dapat dilakukan bersama waktunya
dengan tahap pengembangan proyek menjaga mutu.http://kbidan.blogspot.com/2011/12/bentuk-program-menjaga-mutu.html